Hindari Kemacetan Angkutan Batubara, Akmaluddin Dorong Dana Multiyears Untuk Pembagunan Jalan Alternatif

- Selasa, 14 Maret 2023 | 12:31 WIB
Hindari Kemacetan Angkutan Batubara, Akmaluddin Dorong Dana Multiyears Untuk Pembagunan Jalan Alternatif  (Kabar Jambi Kito )
Hindari Kemacetan Angkutan Batubara, Akmaluddin Dorong Dana Multiyears Untuk Pembagunan Jalan Alternatif (Kabar Jambi Kito )

KABARJAMBIKITO.ID  - kemacetan lalulintas yang terjadi di jalan nasional di Kabupaten Batang Hari yang disebabkan banyak angkutan batubara jadi perhatian oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi, Akmaluddin.

Pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah ( Musrenbang  ) RKPD Tahun 2023 yang berlangsung di Gedung Pemuda Muara Bulian , Selasa (14/3/2023) Anggota DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin mengatakan, akan mendorong dapat multiyears untuk pengerasan jalan alternatif guna menghindari kemacetan lalulintas di Batang Hari.

" Jika kita dapat dana multiyers kita dorong untuk pengerasan pembangunan jalan alternatif. Dan pengerasan jalan alternatif ini dibutuhkan dana kurang lebih Rp 260 miliar untuk satu tahun agar saja," ungkap Akmaluddin di acara Musrenbang.

Baca Juga: Soal Keberangkatan Siswa Batang Hari Lawatan Sejarah ke Bengkulu, Begini Tanggapan Akmaluddin

 

Baca Juga: Sekolah di Batang Hari Lawatan Sejarah ke Bengkulu, Akmaluddin: Harus Ada Izin Dari Dinas Pendidikan Provinsi

 

Baca Juga: Sekolah di Batang Hari Lawatan Sejarah ke Bengkulu, Akmaluddin Sebut Begini ke Kabid SMA Disdik Provinsi Jambi

 

Baca Juga: Akmaluddin Akan Pasangan Spanduk Sebagai Bentuk Sosialisasi Terhadap Angkutan Batubara, Agar Taat Aturan

 

Lanjut Akmaluddin, satu-satunya Kabupaten yang tidak dapat mutiyear adalah Kabupaten Batang Hari, dan dirinya akan mendorong dana multiyears dari Provinsi Jambi untuk pembangunan pengerasan jalan alternatif agar tidak ada lagi kemacetan jalan di Batang Hari.

" Itu yang kita dorong untuk jadi multiyears dalam rangka kemacetan angkutan batubara di jalan nasional di Batang Hari,"pungkas Akmaluddin di acara Musrenbang RKPD

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X