Program Multiyears Bangun Stadion Diprediksikan Gagal, Dananya Dialihkan ke Jalan, Ini Penjelasan Akmaluddin

- Kamis, 16 Maret 2023 | 08:21 WIB
Anggota DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin duduk bersama Bupati Batang Hari Fadhil Arief dan  Ketua DPRD Batang Hari, Anita Yasmin yang memakai baju merah (Kabar Jambi Kito )
Anggota DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin duduk bersama Bupati Batang Hari Fadhil Arief dan Ketua DPRD Batang Hari, Anita Yasmin yang memakai baju merah (Kabar Jambi Kito )

KABARJAMBIKITO.ID - Anggota DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin mengatakan, sampai saat ada dua multiyears, yang merupakan program Pemerintah Provinsi Jambi yang belum disetujui oleh DPRD Provinsi Jambi.

" Pertama program multiyears untuk pembangunan stadion dianggarkan Rp 250 milyar, dan pembangunan Islmic Centre dengan anggaran Rp 180 milyar," ungkap Anggota DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin beberapa waktu lalu di acara Musrenbang RKPD Tahun Batang Hari.

Baca Juga: Anggota DPRD Provinsi Jambi, Akmaluddin Dorong Sentra Lumbung Pangan di Batang Hari

 

Baca Juga: Hindari Kemacetan Angkutan Batubara, Akmaluddin Dorong Dana Multiyears Untuk Pembagunan Jalan Alternatif

 

Baca Juga: Soal Keberangkatan Siswa Batang Hari Lawatan Sejarah ke Bengkulu, Begini Tanggapan Akmaluddin

 

Baca Juga: Sekolah di Batang Hari Lawatan Sejarah ke Bengkulu, Akmaluddin: Harus Ada Izin Dari Dinas Pendidikan Provinsi

 

Meskipun kedua program multiyears ini sudah dilakukan tender, tapi hingga saat belum perjanjian dan penandatanganan kontrak, karena posisinya masih di bintang, karena ada beberapa persoalan.

" Kami meprediksikan bahwa, yang multiyears stadion itu sulit untuk terlaksana, karena masalah hingga hari ini masih bermasalah. Kalau ini dibatalkan, maka kita dorong untuk pembangunan pengerasan jalan alternatif," beber Akmaluddin.

" Kalau untu pengerasan jalan alternatif ini dibutuhkan Rp 260 milyar, jadi untuk tahun anggaran saja. Karena satu-satu Kabupaten tidak dapat multiyears adalah Batang Hari," sebut Akmaluddin yang merupakan putra asli Batang Hari.

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X