Soal Angkutan Batubara, Anggota DPRD Provinsi Jambi Buat Keputusan Permanen, Jangan Buka Tutup

- Kamis, 30 Maret 2023 | 09:05 WIB
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ridwan Samsul  (Kabar Jambi Kito )
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ridwan Samsul (Kabar Jambi Kito )

KABARJAMBIKITO.ID  - Dengan kondisi kemacetan jalan di Kabupaten Batang Hari kian hari yang disebabkan oleh angkutan batubara membuat masyarakat semakin resah.

Masyarakat minta tindakan tegas dari pemerintah, agar kemacetan jalan yang setiap hari di rasakan segera berakhir.

Karena kemacetan jalan ini bukan hanya masyarakat saja yang jadi korban, tetapi sopir angkutan batubara juga tidak bisa lewat jika sudah macet.

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan dari Fraksi PDI Perjuangan memberikan tanggapan terkait dengan pernyataan yang disampaikan oleh Gubernur Jambi dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Samsul Riduan secara tegas menyebutkan bahwa apa yang disampaikan oleh Gubernur Jambi dalam menanggapi persoalan angkutan batubara adalah pernyataan normatif.

Baca Juga: Bahas Soal Angkutan Batubara Dengan Warga Sridadi, Ini Tindakan Tegas Kasat Lantas Polres Batang Hari

 

Baca Juga: Banyak Mendapat Keluhan Dari Masyarakat, Komisi V DPR RI Minta Stop Dulu Tambang Batubara di Jambi

 

Baca Juga: Persolaan Kemacetan Jalan dan Angkutan Batubara di Jambi, Begini Kata Komisi V DPR RI

 

Pada rapat paripurna beberapa waktu lalu, satu diantara Anggota DPRD Provinsi Jambi mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan angkutan batubara.

Samsul Riduan menyebut bahwa apa yang menjadi penyampaian anggota DPRD Provinsi Jambi terkait angkutan batubara adalah mewakili suara kejenuhan masyarakat.

"Sebenarnya apa yang disampaikan oleh dewan terkait persoalan angkutan batubara ini adalah suara kebatinan dari masyarakat Jambi khususnya dari wilayah barat khususnya Dapil saya Sarolangun- Merangin,"terang Anggota DPRD Provinsi Jambi itu.

Lebih lanjut disampaikan oleh Samsul Riduan bahwa yang diinginkan oleh seluruh masyarakat adalah sebuah keputusan permanen. Selama ini kata Samsul Riduan, keputusan yang dilakukan oleh Gubernur Jambi adalah keputusan sesaat yang kemudian dibuat keputusan lagi.

Halaman:

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X