Kepala Bocah Alami Cidera Diduga Kena Sasaran Kayu, dan Sudah Dilaporkan ke Polisi, Begini Penjelasan Kapolres

- Minggu, 19 Maret 2023 | 08:49 WIB
Kapolres Batang Hari, AKBP Bambang Purwanto, S.I.K
Kapolres Batang Hari, AKBP Bambang Purwanto, S.I.K

KABARJAMBIKITO.ID - Masih ingat kejadian di RT 02 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Batang Hari bermula dari cekcok mulut Martini dengan warga inisia RZ yang membuat kepala bocah yang merupakan anak Ririn dan Alpian mengalami cidera.

Kasus ini telah dilaporkan oleh Alpian yang merupakan ayah dari bocah tersebut ke Satreskrim Polres Batanghari pada tanggal 28 Februari 2023, dan saat ini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Batang Hari.

Sementara Alpian mengatakan, menurut Satreskrim Polres Batanghari, saksi kurang dari pihaknya kurang kuat, sehingga masih butuhkan saksi lagi

" luka saya diragukan kana lemparan, dan anak diragukan juga kena kayu.
Dari hasil sementara kepolisian, polisi mau nunggu hasil analisa dokter kata Satreskrim Polres Batang Hari," ungkapnya, Sabtu (17/3/2023).

Baca Juga: Kejari Tanjab Timur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

 

Baca Juga: Bermula Informasi Dari Masyarakat, Polisi Berhasil Ungkapkan Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi

 

Baca Juga: Lagi .. Ditreskrimsus Polda Amankan 4 Pelaku Penambang Minyak Ilegal Drilling

 

Baca Juga: Diduga Selewengkan ADD, Mantan Kades Ini Terancam 20 Tahun Penjara

 

Perlu diketahui, kejadian ini sudah di posting oleh warga Tembesi ke media sosial Facebook, hal ini agar pihak kepolisian respon terhadap masalah yang terjadi.

Terkait hal ini, Kapolres Batang Hari, AKBP Bambang Purwanto, S.I.K saat dikonfirmasi Kabarjambikito.id mengatakan, kasus ini masih dalam penanganan Satreskrim.

" Hari Senin (20/3/2022) kita panggil lagi saksi, dan kasus ini tetap berlanjut," katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (19/3/2023).

Halaman:

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X