KABARJAMBIKITO.ID - Meskipun sering masuk penjara, tapi tidak membuat efek jera bagi residivis satu ini, ia kembali ditangkap polisi, karena melakukan pencurian besi plat breket
Warga Kelurahan Jelutung dengan inisial SI ( 37) yang juga merupakan residivis terbukti pada tanggal 16 Januari 2023 lalu dia ditangkap polisi tim Opsnal Polsek Jelutung karena melakukan pencurian besi plat breket milik korbannya.
Kapolresta Jambi Eko Wahyudi, S.I.K.,M.H., Melalui Kapolsek Jelutung, Iptu Al Imron mengungkapkan bahwa modus tersangka (residivis) ini melakukan pencurian besi plat breket dengan cara memanjat besi teralis yang dalam keadaan terkunci,
Namun aksinya ini terekam kamera CCTV karena tidak memakai topeng saat beraksi sehingga mudah kita kenali.
Baca Juga: Melakukan Penyerangan di Sebuah Warung, Sekelompok Berandalan Diamankan Polsekta Jambi
Baca Juga: Maraknya Pencurian Tabung Gas Elpiji Meresahkan Warga Tanjab Timur
Baca Juga: Terbukti Bersalah Melakukan Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup
Artikel Terkait
Diduga Mengambil Uang Milik Tersangka, Oknum Satresnarkoba Polres Tebo Dilaporkan Propam ke Polda Jambi
Ribuan Liter Minyak Mentah Ilegal di Eksekusi Kejari Batanghari
Bermula Dari Layanan Pengaduan Bantuan Polisi, Pelaku Pungli Angkutan Batubara Ditangkap
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu, Jika di Uangkan Sangat Pantasis
Satreskrim Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Jenis Solar
Alasan Beli Gorengan, Warga Merangin Gelapkan Motor Nmax, dan Kini Pelaku Sudah Ditangkap
Lakukan Pengeroyokan Terhadap Tetangganya, Pasutri Ini Ditangkap Posisi, Begini Ceritanya