KABARJAMBIKITO.ID - Hingga saat ini, masyarakat Provinsi Jambi menunggu pembangunan jalan khusus angkutan batu bara yang dijanjikan pemerintah.
Sementara itu, untuk mengatasi potensi korupsi tersebut, Direktur Antikorupsi KPK, Amiruddin mendorong Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen memastikan selesainya pembangunan jalan khusus angkutan batubara.
Seperti diketahui saat ini, pembangunan jalan khusus angkutan batubara telah dilakukan oleh tiga perusahaan.
Baca Juga: Aturan Sudah Ada, Tapi Masih Berani Angkut Batubara di Siang Hari, Kenapa?
Baca Juga: Operasi Angkutan Batubara Dihentikan Sementara, Warga: Kemarin Ada yang Masih Terlambat
Baca Juga: Operasi Angkutan Batubara Dihentikan Sementara, Warga: Kemarin Ada yang Masih Terlambat
“Ada tiga perusahaan yang berniat berinvestasi pada pengembangan jalan khusus angkutan batu bara,” ujarnya.
Menurut KPK, jalan khusus angkutan batubara tersebut sudah mulai dipindahkan dan bisa segera diselesaikan.
Baca Juga: Begini Kronologi Kecelakaan Fatal Mobil Angkutan Batu Bara VS Mini Bus Travel
Baca Juga: Kecelakaan Fatal Angkutan Mini Bus VS Batubara, Satu Orang Meninggal Dunia
KPK berharap berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2015 yang menjadi dasar penyelesaian pembangunan jalan khusus yang ditargetkan selesai pada Desember 2023.
“Sedikit demi sedikit kita perbaiki permasalahan tata kelola batubara di Provinsi Jambi, salah satunya adalah jalan khusus angkutan batubara,” tutupnya.
Artikel Terkait
Dishub Provinsi Jambi Larang Angkutan Batubara Melewati Jalan Ini
Rumah Warga Ditabrak Mobil Angkutan Batubara, Bachyuni Deliansyah Turut Prihatin
Kerusakan Jalan dan Kemacetan Yang Disebabkan Angkutan Batubara, Begini Komentar Masyarakat
Seorang Wanita Yang Merupakan Sopir Angkutan Batubara Jadi Korban Pungli
Breaking News!! Angkutan Batubara Kembali Dihentikan