• Selasa, 26 September 2023

Landasan Perda Nomor 1 Tahun 2015, KPK Desak Pembangunan Jalan khusus Angkutan Batubara di Jambi

- Jumat, 15 September 2023 | 11:18 WIB
Landasan Perda Nomor  1 Tahun 2015, KPK Desak Pembangunan Jalan khusus Angkutan Batubara di Jambi  (Kabar Jambi Kito )
Landasan Perda Nomor 1 Tahun 2015, KPK Desak Pembangunan Jalan khusus Angkutan Batubara di Jambi (Kabar Jambi Kito )

KABARJAMBIKITO.ID -  Hingga saat ini, masyarakat Provinsi Jambi menunggu pembangunan jalan khusus angkutan batu bara yang dijanjikan pemerintah.

Sementara itu, untuk mengatasi potensi korupsi tersebut, Direktur Antikorupsi KPK, Amiruddin mendorong Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen memastikan selesainya pembangunan jalan khusus angkutan batubara.

Seperti diketahui saat ini, pembangunan jalan khusus angkutan batubara telah dilakukan oleh tiga perusahaan.

Baca Juga: Aturan Sudah Ada, Tapi Masih Berani Angkut Batubara di Siang Hari, Kenapa?

Baca Juga: Operasi Angkutan Batubara Dihentikan Sementara, Warga: Kemarin Ada yang Masih Terlambat

Baca Juga: Operasi Angkutan Batubara Dihentikan Sementara, Warga: Kemarin Ada yang Masih Terlambat

“Ada tiga perusahaan yang berniat berinvestasi pada pengembangan jalan khusus angkutan batu bara,” ujarnya.

Menurut KPK, jalan khusus angkutan batubara tersebut sudah mulai dipindahkan dan bisa segera diselesaikan.

Baca Juga: Begini Kronologi Kecelakaan Fatal Mobil Angkutan Batu Bara VS Mini Bus Travel

Baca Juga: Kecelakaan Fatal Angkutan Mini Bus VS Batubara, Satu Orang Meninggal Dunia

KPK berharap berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2015 yang menjadi dasar penyelesaian pembangunan jalan khusus yang ditargetkan selesai pada Desember 2023.

“Sedikit demi sedikit kita perbaiki permasalahan tata kelola batubara di Provinsi Jambi, salah satunya adalah jalan khusus angkutan batubara,” tutupnya.

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X