Kementerian PUPR Dorong Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batubara di Jambi, Ini Jumlah Anggarannya

- Jumat, 31 Maret 2023 | 14:28 WIB
Kementerian PUPR Dorong Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batubara di Jambi, Ini Jumlah Anggarannya  (Foto: Istimewa )
Kementerian PUPR Dorong Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batubara di Jambi, Ini Jumlah Anggarannya (Foto: Istimewa )

KABARJAMBIKITO.ID - Setelah lama terjadinya kemacetan panjang akibat angkutan batubara yang membuat jalan jadi rusak, akhirnya persoalan ini dapat solusi.

Memang persolaan angkutan batubara yang beroperasi di jalan nasional di Jambi, khususnya di Kabupaten Batang Hari banyak menuai konflik di tengah masyarakat.

Persoalan kemacetan jalan di Batang Hari ini yang disebabkan angkutan batubara, bukan antara sopir angkutan batubara dengan masyarakat.

Namun ini menjadi tugas pemerintah, DPR RI dan pengusaha tambang batubara yang punya tanggung jawab terhadap masyarakat Jambi, sehingga angkutan batubara bisa jalan, masyarakat pun tidak terkena kemacetan.

Dan persolaan angkutan batubara ini telah menemukan titik terang, pada Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) Komisi V DPR RI, Gubernur Jambi Al Haris, Kementrian PUPR beberapa hari lalu.

Baca Juga: Keputusan RDP Bersama Komisi V DPR RI, Tambang Batubara Ditutup, Kapolda Jambi Siap Kawal Penutupan

 

Baca Juga: Soal Angkutan Batubara, Anggota DPRD Provinsi Jambi Buat Keputusan Permanen, Jangan Buka Tutup

 

Baca Juga: Bahas Soal Angkutan Batubara Dengan Warga Sridadi, Ini Tindakan Tegas Kasat Lantas Polres Batang Hari

 

Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki jalan nasional yang rusak akibat dilintasi angkutan batubara di Jambi sekitar Rp 824 miliar dengan kondisi kendaraan normal. Tetapi kalau kendaraannya seperti sekarang dibutuhkan Rp 8,4 triliun.

“Jadi ini kenapa terjadi karena semakin besar suatu kendaraan, dampak merusaknya itu pangkat empat (16 kali). Itu sebabnya kami membatasi beban standarnya,” kata Hedy Rahadian saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Senayan (29/03/2023) kemarin.

RDP Komisi V DPR ini menanggapi aspirasi dari masyarakat Provinsi Jambi tentang kondisi jalan nasional yang rusak dan macet akibat dilintasi angkutan batubara, mengingat fungsi jalan merupakan infrastruktur vital dalam mendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat.

Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi, Ditjen Bina Marga pada 2023 menganggarkan Rp 440,89 miliar untuk kegiatan penanganan preservasi jalan dari total alokasi anggaran untuk Provinsi Jambi sebesar Rp560,52 miliar.

Halaman:

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X