KABARJAMBIKITO.ID - Proyek Pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) yang berada di Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjab Timur jadi sorotan masyarakat.
Pasalnya pembangunan KUA yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 dengan leading sektor dari Kementrian Agama Republik Indonesi sepertinya diduga asal jadi.
Salah seorang kepala tukang bangunan Yani ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa pekerjaan bangunan kantor KUA dengan panjang bangunan 19 meter dan lebar 8 meter dengan kondisi saat ini masih tahap pekerjaan.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Proyek Misterius di Tanjab Barat
Baca Juga: Monev Sejumlah Proyek, Wabup Robby Nahliyansyah Minta Semua Harus Siap Sebelum Desember
Ketika disinggung soal penggunaan kayu cerucup tersebut, Yani mengungkapkan bahwa dia hanya sebagai pekerja, sedangkan yang lebih bisa langsung tanyakan kepada pengawasnya bernama Syariat.
Terpisah salah seorang pengawas lapangan Syariat saat dimintai keterangan mengatakan, untuk pekerjaan fisik pembangunan kantor KUA yang ada saat ini memang tahap pekerjaan.
Seperti untuk suplay bahan material hingga kini masih terkendala, terutama faktor jalan masih belum begitu memadai.
Baca Juga: Proyek Perdana Dekomisioning Hulu Migas Berhasil Direalisasikan
Artikel Terkait
Tak Kunjung Selesai, Proyek Penggalian Pipa Ipal di Kota Jambi Ganggu Kenyamanan Pengguna Jalan
Ada Aroma Tidak Sedap Pada Proyek Sumur Bor dan MCK di Sadu
Pembangunan Proyek Pelabuhan Ujung Jabung Yang Menelankan Rp 500 Miliar Kini Mangkrak?
Tinjau Proyek Dinas PUPR, Komisi III DPRD Muaro Jambi: Harus Diawasi Agar Mutu Terjamin