KABARJAMBIKITO.ID - Banyak armada angkutan batubara yang beroperasi di jalan nasional di Jambi membuat kerusakan jalan hingga kemacetan lalulintas.
Untuk mengurangi kerusakan jalan serta terjadinya kemacetan lalulintas, Polda Jambi akan melarang angkutan batubara yang berplat non BH beroperasi di Jambi.
Karena jika angkutan batubara yang beroperasi di jalan nasional di Jambi ini sudah melebihi kapasitas, jalan yang baru diperbaiki akan mengalami kerusakan lagi.
" Jadi pada 6 April 2023 besok kita memberlakukan angkutan batubara non BH beroperasi di jalan nasional di Jambi. Nanti kita akan lakukan pemeriksaan di kantong-kantong parkir," ungkap Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi.
Baca Juga: Angkutan Batubara Mulai Beroperasi, Warganet Mulai Bersuara di Medsos
Baca Juga: Angkutan Batubara Kembali Beroperasi, Ini Komentar Menohok Warganet
Baca Juga: Soal Kemacetan dan Kerusakan Jalan Nasional Yang Sebabkan Angkutan Batubara, H Bakri Baberkan Ini
Selain itu kata Dirlantas Polda Jambi Dhafi, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan di mulut-mulut tambang batubara dan secara hunting system untuk melakukan penindakan langsung terhadap angkutan batubara yang melanggar.
" Nanti kalau tidak memiliki suara jalan atau surat lapor, itu tidak boleh beroperasi," tegas Dirlantas Polda Jambi Dhafi.
Sementara saat ini angkutan batubara sudah beroperasi setelah kerusakan jalan di Batang Hari selesai diperbaiki.
Artikel Terkait
Masyarakat Minta Angkutan Batubara Tak Beroperasi Selama Ramadhan di Jalan Nasional
Jalan Selesai Diperbaiki dan Angkutan Batubara Beroperasi Lagi, Ini Tanggapan DPRD Provinsi Jambi
Jalan Selesai Diperbaiki dan Angkutan Batubara Kembali Beroperasi Warga Batang Hari Sebut Ini ke Pemimpin
Ambulan Terjebak Kemacetan Disebabkan Angkutan Batubara, H Bakri Sampaikan Ini di Rapat DPR-RI
H Bakri Ceritakan Nasib Petani Sayur-sayuran Dalam Terjebak Kemacetan Angkutan Batubara
Bahas Soal Angkutan Batubara di Senayan, Ini Ketegasan Anggota DPR-RI H Bakri