KABARJAMBIKITO.ID - Meskipun telah buat aturan harus lewat pukul 18.00 WIB dari mulut tambang, tapi masih saja ada angkutan batubara beroperasi diluar jam yang telah ditetapkan pemerintah.
Seperti terjadi di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, angkutan batubara tertangkap kamara warga melintas di Pal V Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari pada Senin (13/3/2023) sore.
Sontak saja warga geram dengan angkutan batubara yang melanggar ketentuan yang berlaku atau melanggar jam operasional.
Baca Juga: Ini Tindakan Tegas Dirlantas Polda Jambi Terhadap Angkutan Batubara
Baca Juga: Angkutan Batubara Mulai Beroperasi, Warganet Mulai Bersuara di Medsos
Baca Juga: Angkutan Batubara Kembali Beroperasi, Ini Komentar Menohok Warganet
" Lewat di Pal V Tembesi pukul 17.00 sore," kata Edi.
Akibat angkutan batubara lewat jam operasional mendapat berbagi tanggapan negatif oleh warganet Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari.
" itu la hebat nyu orang pendatang plat bm bk ba bg dll tu dio datang kesiko kan ado yg bawa atau dekengan nyu jadi sekendak perut nyu la ! Mano orang kito jambi ko dak melawan dan dak kompak jugo cuma biso berkoar di medsos bae," kementar akun Facebook M Syufriadi.
Sementara pada hari yang di Kota Muara Bulian lagi aksi unjuk rasa terkait angkutan batubara.
Artikel Terkait
Jalan Selesai Diperbaiki dan Angkutan Batubara Kembali Beroperasi Warga Batang Hari Sebut Ini ke Pemimpin
Ambulan Terjebak Kemacetan Disebabkan Angkutan Batubara, H Bakri Sampaikan Ini di Rapat DPR-RI
H Bakri Ceritakan Nasib Petani Sayur-sayuran Dalam Terjebak Kemacetan Angkutan Batubara
Bahas Soal Angkutan Batubara di Senayan, Ini Ketegasan Anggota DPR-RI H Bakri
Soal Kemacetan dan Kerusakan Jalan Nasional Yang Sebabkan Angkutan Batubara, H Bakri Baberkan Ini
Komisi V DPR RI Dorong Jalan Khusus Angkutan Batubara H Bakri: Mengunakan Jalan Umum Akan Terjadi Macet Lagi