KABARJAMBIKITO.ID - Sebelumnya angkutan batubara di stop beroperasi, setelah terjadi kemacetan panjang hingga selama 22 jam di jalan Sarolangun-Tembesi di Kabupaten Batang Hari.
Kini, angkutan batubara kembali di stop beroperasi mulai Sabtu (18/3/2023) untuk sementara waktu.
Menurut Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, di stop angkutan batubara beroperasi karenakan ada beberapa syarat yang belum terpenuhi.
Ada syarat yang terpenuhi, adalah belum terpasangnya rambu-rambu larangan parkir, jalan nasional yang belum diperbaiki dan pembentukan Satgas angkutan batubara belum terlaksanakan.
Baca Juga: Sejumlah Sopir Angkutan Batubara Ditegur Al Haris, Anggota DPRD Provinsi Minta Ini
Baca Juga: Al Haris Terus Keras Angkutan Batubara Yang Beroperasi Diluar Ketentuan, Begini Tanggapan Masyarakat
Baca Juga: Perusahaan Tambang Tidak Bayar CSR, Begini Penjelasan Sekda Provinsi Jambi
“Tadi saya rapat bersama Kakorlantas dan Kementrian Perhubungan, bahwa angkutan batubara boleh beraktivitas lagi jika semua persyaratan diatas terpenuhi,” katanya saat diwancarai media ini, Kamis (16/3/2023).
Ditlantas Polda Jambi itu juga menjelaskan, angkutan batubara di stop beroperasi untuk menghindari kemacetan di jalan nasional.
Selain itu juga banyak komitmen yang belum terpenuhi oleh pemerintah Provinsi Jambi.
Artikel Terkait
Ini Tindakan Tegas Dirlantas Polda Jambi Terhadap Angkutan Batubara
Hindari Kemacetan Angkutan Batubara, Akmaluddin Dorong Dana Multiyears Untuk Pembagunan Jalan Alternatif
Baru Beberapa Hari Diperbolehkan Beroperasi, Angkutan Batubara Sudah Berani Melanggar
Kemacetan Angkutan Batubara, Ini Tanggapan Fadhil Arief, Pejabat Batang Hari ada Pusat dan Provinsi Dengar Ini
Selain Jalan Rusak, Ratusan Angkutan Batubara Langgar Jam Operasional Ditindak Lantas Polda Jambi
Anggota Dewan Janji Tutup Angkutan Batubara Jika Terjadi Kemacetan, Begini Komentar Pedas Warga Batang Hari