Berikan Himbauan Larangan Beroperasi, Begini Cara Santun Kapolsek Tembesi Terhadap Sopir Angkutan Batubara

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 18:25 WIB
Berikan Himbauan Larangan Beroperasi, Begini Cara Santun Kapolsek Tembesi Terhadap Sopir Angkutan Batubara  (Kabar Jambi Kito )
Berikan Himbauan Larangan Beroperasi, Begini Cara Santun Kapolsek Tembesi Terhadap Sopir Angkutan Batubara (Kabar Jambi Kito )

KABARJAMBIKITO.ID  - Sebelumnya Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, untuk sementara angkutan batubara di stop beroperasi, karena masih ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi.

Terkait angkutan batubara di stop beroperasi, Kapolsek Muara Tembesi, AKP Maringan Edi Wanto Marbun bersama sejumlah personel Polsek Tembesi meninjau sekaligus menghimbau sopir angkutan batubara parkir ke kantong-kantong parkir.

Adapun kantong-kantong parkir angkutan batubara ini ada  di Jalan Tembesi-Sarolangun dan Jalan Jambi-Muara Bungo khususnya di wilayah Hukum Polsek Muara Tembesi.

Baca Juga: Ada Oknum Dewan Mau Tutup Tambang Batubara Jika Terjadi Kemacetan, Warganet: Awak Dag Cayo

 

Baca Juga: Angkutan Batubara di Stop Lagi Beroperasi Untuk Sementara, Ini Alasannya

 

Baca Juga: Sejumlah Sopir Angkutan Batubara Ditegur Al Haris, Anggota DPRD Provinsi Minta Ini

 

Baca Juga: Al Haris Terus Keras Angkutan Batubara Yang Beroperasi Diluar Ketentuan, Begini Tanggapan Masyarakat

 

"Untuk angkutan batubara malam ini dilarang melintas sampai ada pemberitahuan selanjutnya untuk boleh melintas dan melanjutkan lerjalanan ke Jambi," kata Kapolsek Muara Tembesi AKP Maringan Edi Wanto Marbun, Sabtu (18/3/2023).

Ia juga menyampaikan, agar para sopir angkutan batubara bekerjasama untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kami mengerti keadaan para rekan-rekan sopir angkutan batubara, dengan segala kerendahan hati dan hormat kami serta permintaan maaf kami," ucap Kapolsek Muara Tembesi yang belum satu bulan memimpin Polsek Muara Tembesi.

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X