Tidak Jadi di Stop Beroperasi, Rambu Larangan Parkir Sudah Terpasang, Dirlantas Polda Jambi Tegaskan Ini

- Minggu, 19 Maret 2023 | 10:57 WIB
Tidak Jadi di Stop Beroperasi, Rambu Larangan Parkir Sudah Terpasang, Dirlantas Polda Jambi Tegaskan Ini (Kabar Jambi Kito )
Tidak Jadi di Stop Beroperasi, Rambu Larangan Parkir Sudah Terpasang, Dirlantas Polda Jambi Tegaskan Ini (Kabar Jambi Kito )

KABARJAMBIKITO.ID  - Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi sempat mengatakan, angkutan batubara di stop beroperasi terhitung sejak Sabtu (18/3/2023) di jalan nasional. 

Adapun angkutan batubara di stop beroperasi di jalan Nasional Provinsi Jambi, karena terdapat beberapa syarat dari Pemerintah Provinsi Jambi belum terpenuhi.

Namun wacana angkutan batubara di stop beroperasi tidak jadi, karena saat ini sudah dilakukan pemasangan rambu dilarang parkir di ruas jalan nasional Provinsi Jambi yang dilewati angkutan batubara.

Untuk pemasangan rambu dilarang parkir terdapat 6 titik jalan nasional yang telah ruas jalan nasional Provinsi Jambi yang dilewati angkutan batubara tersebut, termasuk di Batang Hari.

Pemasangan rambu dilarang parkir di jalan nasional Provinsi Jambi yang dilewati angkutan batubara tersebut dipasang oleh tim gabungan Polda Jambi dan Dishub Provinsi Jambi.

Baca Juga: Berikan Himbauan Larangan Beroperasi, Begini Cara Santun Kapolsek Tembesi Terhadap Sopir Angkutan Batubara

 

Baca Juga: Ada Oknum Dewan Mau Tutup Tambang Batubara Jika Terjadi Kemacetan, Warganet: Awak Dag Cayo

 

Baca Juga: Angkutan Batubara di Stop Lagi Beroperasi Untuk Sementara, Ini Alasannya

 

Baca Juga: Sejumlah Sopir Angkutan Batubara Ditegur Al Haris, Anggota DPRD Provinsi Minta Ini

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan pemasangan rambu dilarang parkir sampai rambu berikutnya terdapat di jalan nasional perlintasan angkutan batubara daerah Kotoboyo hingga Tembesi, Kabupaten Batang Hari.

"Totalnya ada 6 titik rambu dilarang parkir sampai rambu berikutnya telah terpasang oleh petugas dilapangan," ujarnya. Minggu (19/3/2023).

Adapun pemasangan rambu dilarang parkir dipasang di 2 titik jalan nasional yang dilewati angkutan batubara kosong dari Tembesi ke arah Sarolangun.

Halaman:

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X