KABARJAMBIKITO.ID - Hampir setiap orang yang telah lulus kuliah melakukan pendaftaran seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Karena CPNS pekerjaan yang cukup menjanjikan bagi mas depan oleh sebagian orang, saat buka pendaftaran ramai antrian.
Sementara untuk tahun 2023 ini, pendaftaran CPNS memang belum diumumkan, namun ada baiknya untuk mempersiapkan diri dari sekarang.
Selain menyiapkan diri dengan mengerjakan latihan soal, calon peserta juga wajib menyiapkan persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan.
Apalagi, tahap awal dari rekrutmen CPNS adalah seleksi administrasi.
Adapun, pendaftaran CPNS tidak hanya terbuka bagi lulusan perguruan tinggi melainkan juga untuk tamatan SMA dan SMK Sederajat.
Baca Juga: Apakah PPPK Boleh Melamar CPNS, Simak Penjelasan Dari BKN
Baca Juga: Oknum ASN Muaro Jambi Dipecat, Sekda: Kerena Melakukan Pelanggaran Berat
Baca Juga: Kabar Gembira!! Komisi II DPR RI Dorong Perangkat Desa Bertastus ASN atau PPPK
Melansir pada Selasa (30/1/2023) adapun syarat CPNS 2023 bagi lulusan SMA tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS.
Merujuk pada syarat penerimaan sebelumnya, berikut persyaratan CPNS bagi lulusan SMA:
1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar
Artikel Terkait
Pemilu 2024 Sebentar Lagi, Ini Pesan KemePANRB Kepada ASN
ASN Tanjab Barat Mengeluh Dengan Kualitas Beras Lokal Ahir-ahir Ini Kurang Bagus
Kabar Gembira Bagi ASN Yang Menerima Gaji ke-13 dan THR di Tahun 2023
ASN Mau Pensiun Dini? Berikut Penjelasan Pakar Kebijakan Publik Universitas
Wabup Bakhtiar Minta Pejabat ASN Berbuat Terbaik Untuk Daerah
Banyaknya Oknum ASN Menikmati Bansos, Menteri PANRB Anas Ungkap Penyebabnya
Empat ASN Batanghari Mutasi Keluar, Ini Jabatannya