KABARJAMBIKITO.ID - Pemerintah Kabupaten Batang Hari melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan pemerintah Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat bertempat di Auditorium kantor Bupati Dharmasraya.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini langsung dilakukan oleh Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, bersama Sultan Riska Tuanku Kerajaan selaku Bupati Dharmasraya.
Turut hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Dharmasraya beserta anggota, unsur Forkopimda Kabupaten Dharmasraya, para Asisten dan Kepala Bagian Setda Batang Hari, Para Kepala OPD serta undangan lainnya.
Mengawali sambutannya Bupati Batang Hari Fadhil Arief atas nama Pemerintah Kabupaten Batang Hari kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten dalam masyarakat atas kesediaannya melaksanakan serta memfasilitasi penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi dengan pemerintah Kabupaten Provinsi Sumatera Barat sebagai wujud sinergi kita dalam pelaksanaan pembangunan yang berkeadilan dan demokratis secara bertahap berkesinambungan efektif dan efisien dengan memanfaatkan potensi daerah yang dimiliki.
Dalam sambutannya Bupati Batang Hari , Fadhil Arief juga mengatakan adapun kesepakatan bersama yang kita laksanakan pada hari ini adalah bertujuan untuk mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalisasikan sumber daya yang ada.
Baca Juga: Halal Bihalal Bersama Genre Batang Hari, Ini Harapan Fadhil Arief
“Ada empat ruang lingkup dalam kesepakatan bersama ini antara lain, pertama pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keterampilan berdasarkan unit kompetensi, kedua peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengembangan program informasi dan teknologi, ketiga bidang perhubungan koperasi ekonomi sosial budaya dan infrastruktur usaha kecil dan UMKM agribisnis dan industri ekowisata serta yang terakhir program-program dan kegiatan-kegiatan lain yang disepakati sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan visi dan misi baik kabupaten Batang Hari maupun kabupaten Dharmasraya” jelas Bupati.
Bupati Fadhil Arief melanjutkan demi tercapainya kesepakatan bersama yang telah kita tanda tangani ini merupakan sebuah langkah positif demi menghasilkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik yang tentunya saling menguntungkan semua pihak.
Hal ini tentu sejalan dengan keturunan pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga kesepakatan bersama yang kita bangun ini hendaknya dapat mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintah daerah dalam mewujudkan kemakmuran dan kemajuan bangsa.
Baca Juga: Warga Batang Hari Keluhkan Kerusakan Jalan Nasional, Begini Penjelasan Fadhil Arief
Baca Juga: Fadhil Arief Minta Kades Bangun Sinergitas, Tdak Bisa Maju Jika Tak Melibatkan Elemen Masyarakat
Artikel Terkait
Didampingi Kadis Kominfo, Fadhil Arief Kunjungi Pospam Operasi Ketupat, Ini Pesannya
Fadhil Arief, Bakhtiar Berbagi Tugas, Sekda Azan Kunjungi Pospam Operasi Ketupat di Bajubang
Gelar Open House di Serambi Rumah Dinas, Fadhil Arief Ajak Masyarakat Ngobrol Santai
Objek Wisata Tapah Malenggang Jadi Sorotan Masyarakat Luas, Begini Komentar Warga Terhadap Fadhil-Bakhtiar
Fadhil Arief Tekan Ini Kepada Seluruh ASN di Batang Hari
Berkoordinasi Dengan Provinsi, Fadhil Arief: Kerusakan Jalan di Depan Kantor Bupati Kewenangan Provinsi
Pemantapan Bacaleg PPP Menuju Pemilu 2024, Ini Pesan Fadhil Arief Terhadap Bacaleg
Lepaskan Peserta Festival Literasi Nasional, Fadhil Arief: Kegiatan Bermanfaat Menghadirkan Pengalaman
Halal Bihalal ke Rambutan Masam, Fadhil Arief Disambut Anak-anak
Kedatangan Fadhil Arief di Acara Halal Bihalal di Rambutan Masam disambut Kades A Roni Ali
Fadhil Arief Hadiri Acara Bihalal Bihalal ke Rambutan Masam, Ini Harapan Anggota DPRD Provinsi Jambi
Acara Halal Bihalal, Fadhil Arief: di Momen Ini Kita Harus Saling Memaafkan