KABARJAMBIKITO.ID - Masyarakat Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi mengeluhkan kerusakan dan kemacetan ruas jalan Batin XXIV-Tembesi dan Tembesi-Bulian karena banyaknya angkutan truk batubara yang melintas.
Terkait kerusakan dan kemacetan jalan nasional tersebut, dihadapan para Ketua RT dari Kecamatan Mersam, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengatakan, pada Tahun Baru 2023 kemarin, meskipun jalan nasional tersebut tidak diawasi angkutan truk batubara masih saja tetap padat.
Sementara pada Tahun Baru 2023 , tidak ada angkutan truk batubara melintas, dan kemacetan pun tidak ada. Namun kendaraan yang melintas masih tetap padat.
Baca Juga: Forum RT Kawal Truk Angkutan Batubara Melintas Dalam Kota Jambi
" Tahun Baru 2023 tidak ada angkutan truk batubara melintas, namun tetap pada padat, karena volume kendaraan saat ini sudah sangat tinggi. Satu-satunya jalan di Provinsi Jambi yang tidak ada jalan alternatif, yaitu ruas jalan Tembesi-Bulian," jelas Fadhil Arief
Karena lanjut Ketua DPW PPP Provinsi Jambi itu, kemacetan jalan juga disebabkan, semua melintas jalan Tembesi-Bulian. Dari Padang ke Lampung, dari Lampung, Jawa mau ke Padang lewat situ juga. Jadi jalan Tembesi-Bulian penghubung antara Lintas Timur ke Lintas Tengah.
" Belum lagi yang ada di Kabupaten/ Kota dalam wilayah Provinsi Jambi, yang dari Kerinci, Bungo, Merangin, Sarolangun, Tebo dan tidak bisa menghindari kemacetan. Lewat dari Tembesi sampai ke sudah terpecah dua, satunya lurus lewat Pemayung satunya lewat Tempino, dan dari Tembesi juga terpecah dua, satu ke Sarolangun satunya ke Tebo. Yang jadi masalah adalah ruas jalan Tembesi-Bulian,"beber Fadhil Arief.
Artikel Terkait
Jika Angkutan Batubara Masuk Jalan Dalam Kota Jambi Bakal Berhadapan Dengan Timdu
Angkutan Truk Batubara Terjaring Dalam Kota Jambi Oleh Tim Pengawasan, DPRD Provinsi Beri Apresiasi
Tegas!! Walikota Jambi Fasha Berang Angkutan Truk Batubara Lewat Dalam Kota
Sering Terjadi Kemacetan Disebabkan Angkutan Batubara, Fadhil Arief Minta Pelebaran Jalan
Ratusan Angkutan Truk Batubara Melakukan Pelanggaran, Kapolresta Jambi Dukung Tindakan Pemkota Jambi
Walikota Jambi Fasha: Truk Batubara Yang Terperosok Dituntut Hukuman Denda Rp 50 Juta dan Kurungan Penjara
Dukung Kebijakan Walikota, Forum RT Bersama Masyarakat Akan Hadang Truk Angkutan Batubara Masuk Kota Jambi