KABARJAMBIKITO.ID -Seluruh perangkat desa, BPD dan tokoh masyarakat Rambutan Masam, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari mengikuti pelantikan dan pengukuhan pengurus Lembaga Adat Desa Rambutan Masam.
Pelantikan dan pengukuhan pengurus Lembaga Adat Desa Rambutan Masam priode 2023-2028 yang berlangsung di aula Desa Rambutan Masam, Jumat (26/5/2023).
Pada pelantikan dan pengurus Lembaga Adat kali ini, Usman Abu yang dikukuhkan sebagai Datuk Usman Abu Nang Bergela Datuk Dubalang Tuo.

Selain Kades Rambutan Masam A Roni yang sebagai Datuk Ngebih Dubalang Tuo sebagai pemangku adat Desa Rambutan Masam, juga hadiri Ketua Lembaga Adat Kecamatan Muara Tembesi Rd Sulaiman, pengurus Lembaga Adat Kabupaten Batang Hari, Hasan dan Camat Muara Tembesi, Edi Purwanto.

Pada kesempatan itu Kades A Roni menyampaikan, bahwa untuk pengurus Lembaga Adat Rambutan Masam ini kali pertama dikukuhkan.
" Adat merupakan lembaga yang sangat penting, untuk itu saya mengajak semua untuk bekerjasama dalam meningkatkan ada di dalam Desa Rambutan Masam, baik dengan Pemerintah Desa maupun pegawai syara'," ajak A Roni.

Kades juga menyebutkan, agar sama-sama duduk bersama jika ada persoalan-persoalan yang terjadi di Rambutan Masam," kata Kades Rambutan Masam pada acara pengukuhan pengurus Lembaga Adat.
Sementara Camat Muara Tembesi, Edi Purwanto mengatakan, adanya adat sejarah Rambutan Masam.

Lembaga Adat harus mampu mendukung semua program pembangunan di Desa Rambutan Masam.
" Rambutan Masam Desa tertua di Kecamatan Muara Tembesi. Untuk pelestarian Adat harus letih dikembangkan," sebut Camat Muara Tembesi.
Artikel Terkait
Diduga Berduaan Dengan Wanita Bukan Istrinya, Oknum Camat Ini Bakal Kena Adat
Evi Firdaus Nahkodai Dubalang Pertama Adat Serumpun Pseko Sarolangun
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Diberi Gelar Adat Oleh Ketua LAM HBA
Hadiri Acara Gelar Adat, Akmaluddin: Kita Suport Untuk Pembangunan Desa Pematang Lima Suku