KABARJAMBIKITO.ID - Pada pendaftaran calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi sebanyak 266 telah mengakses Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) untuk pendaftaran.
Namun dari total itu, hanya 30 orang yang mengajukan berkas ke Sekretariat ( Rimsel ) KPU Provinsi Jambi.
Dan deri 30 peserta, sebanyak 20 calon anggota KPU Provinsi Jambi, dinyatakan lulus tes tertulis dan psikologi oleh Timsel, untuk periode 2023 – 2028.
Baca Juga: Terlibat Korupsi Dana Hibah, Mantan Bendahara KPU Tanjab Timur Nyatakan 3 Tahun Penjara
Baca Juga: Masa Pemilu atau Pilkada Belum Lagi Mulai, Oknum KPU Kota Jambi Sudah Diperiksa
Hal ini diketahui berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor 018/TIMSELPROV. GEL1/01/15/2023 tanggal 14 Maret 2023 tentang Penetapan Hasil seleksi tertulis dan tes psikologi bakal calon anggota KPU Provinsi Jambi Periode 2023 – 2028.
“Peserta yang lulus seleksi tertulis dan tes psikologi berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya,” jelas Ketua Timsel, M. Nazori, Selasa (14/03/2023.
Berikutnya adalah tes kesehatan dan wawancara. Tahapan ini akan berlangsung pada 17-21 Maret 2023. Tes kesehatan akan dilaksanakan di RS dr Bratanata Jambi.
Berikut nama-nama calon anggota KPU Provinsi Jambi
Artikel Terkait
406 Peserta Mengikuti Tes CAT di KPU Sarolangun, Hanya Ini Yang Lulus
Waduh !! KPU Tanjab Timur Diduga Curang Dalam Pelaksanaan Tes CAT Calon PPK, Yang Tak Ikut Tes Kok Bisa Lulus
Pemerhati Politik Pertanyakan Sistem Seleksi PPK Oleh KPU Tanjab Timur
KPU Batanghari Perpanjangan Masa Pendaftaran PPS
Puluhan Anggota PPK Tanjab Barat Dilantik Sekaligus Diberikan Orientasi dan Bimtek oleh KPU
Ratna Dewi Pettalolo ke Bawaslu dan KPU: Harus Melahirkan Pemilu Berintegritas dan Beretika