KABARJAMBIKITO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) adalah program dari pemerintah untuk meringankan beban bagi warga miskin atau kurang mampu.
Namun fakta dilapangan, masih saja ada Bansos masih sangat banyak tidak tepat sasaran, banyak juga yang berhak menerima. Tapi hanya bisa gigit jari.
Lebih parah lagi, masih banyaknya juga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) menikmati Bansos untuk warga miskin itu.
Baca Juga: Anak Berusia 0-6 Bisa Dapat Bansos sari PKH, Begini Caranya
Baca Juga: Siap-siap, di Januari Ini Tiga Jenis Bansos Kembali Cair
Baca Juga: PPKM Telah Berakhir, Apakah 2023 Masih Ada Bansos? Berikut Penjelasan Jokowi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkap penyebab program pemerintah menjadi salah sasaran.
Salah satunya adalah banyak data penduduk yang masih bersifat rahasia.
Akibatnya, masih banyak aparatur sipil negara (ASN) yang mendapatkan bantuan sosial atau Bansos.
Untuk mengatasi hal tersebut, Anas menyebut Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 pada Desember 2022 agar data rahasia itu bisa lebih terintegrasi.
Adapun Perpres tersebut mengatur tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Artikel Terkait
Setelah Harga BBM Naik, Polisi di Jambi Bagi-bagi Bansos
Epic Momen, Polairud Polres Tanjab Barat Kuncurkan Bansos Untuk Nelayan
Senyum Bahagia Warga Terima Bansos Dari Kapolsek Kumpeh Ulu
PPKM Telah Berakhir, Apakah 2023 Masih Ada Bansos? Berikut Penjelasan Jokowi
Siap-siap, di Januari Ini Tiga Jenis Bansos Kembali Cair
Anak Berusia 0-6 Bisa Dapat Bansos sari PKH, Begini Caranya