Tanggapi Kepala Desa Menuntut Perubahan Masa Jabatan, Jokowi Malah Bilang Gini

- Selasa, 24 Januari 2023 | 22:39 WIB
Tanggapi Kepala Desa Menuntut Perubahan Masa Jabatan, Jokowi Malah Bilang Gini  (Kabar Jambi Kito/ Net)
Tanggapi Kepala Desa Menuntut Perubahan Masa Jabatan, Jokowi Malah Bilang Gini (Kabar Jambi Kito/ Net)

KABARJAMBIKITO.ID - Belakangan ini masalah Kades menuntut perubahan masa jabatan Kepala Desa jadi sorotan publik.

Kepala Desa menuntut masa jabatan 6 tahun menjadi 9 tahun pada saat unjuk rasa di gedung DPR RI beberapa waktu lalu.

Terkait masalah Kades menuntut masa jabatan Kepala Desa, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah mengatur masa jabatan Kepala Desa selama enam tahun dan selama tiga periode.

 

Baca Juga: Kades Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan, Begini Kritikan Pedas Netizen

 

Baca Juga: Gelar Rakor Besama Ketua RT, Fadhil Arief: Pentingnya Peran Lurah/ Kades Menjalin Komunikasi

 

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Para Kades, Simak Penjelasan Komisi II DPR RI Mohammad Toha

 

 

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara saat menanggapi pertanyaan awak media terkait perpanjangan masa jabatan Kades  yang disuarakan para Kepala Deasa di depan Gedung DPR RI beberapa waktu yang lalu.

“Undang-undangnya sangat jelas, membatasi enam tahun dan selama tiga periode,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (24/01/2023).

Presiden Jokowi menyebut perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan aspirasi para Kepala Desa. Ia pun mempersilakan para Kepala Desa untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPR.

“Iya yang namanya keinginan, yang namanya aspirasi itu silakan disampaikan kepada DPR,” ungkap Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Syahreddy

Sumber: Setgab

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anies Baswedan Bukber Bersama 6 Ketua Umum Parpol

Sabtu, 25 Maret 2023 | 19:32 WIB
X