Pakar Kebijakan Publik: Perpanjangan Masa Jabatan Bernunsa Politik dan Harusnya Rakyat Yang Minta Bukan Kades

- Kamis, 2 Februari 2023 | 12:29 WIB
Pakar Kebijakan Publik: Perpanjangan Masa Jabatan Bernunsa Politik dan Harusnya Rakyat Yang Minta Bukan Kepala Desa  (Kabar Jambi Kito )
Pakar Kebijakan Publik: Perpanjangan Masa Jabatan Bernunsa Politik dan Harusnya Rakyat Yang Minta Bukan Kepala Desa (Kabar Jambi Kito )

KABARJAMBIKITO.ID - Aspirasi para desa">Kepala desa minta perpanjangan masa jabatan desa">Kepala desa 9 tahun tengah ramai dibicarakan.

Namun masa jabatan desa">Kepala desa minta diperpanjang 9 tahun ini juga banyak menuai kritikan, apalagi ini dekat Pemilu.

Ada alasan yang menguatkan penolakan perpanjangan masa jabatan desa">Kepala desa 9 tahun , antara lain rawannya pemerintahan desa yang KKN sampai menimbulkan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kritik soal perpanjangan masa jabatan desa">Kepala desa menjadi 9 tahun ini salah satunya datang dari Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat.

Baca Juga: Desa Pangkal Duri Gelar Musrenbangdes, Kades Abdul Wahab: Berupaya Wujudkan Pembangunan Adil dan Merata

 

Baca Juga: Kades Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan, Begini Kritikan Pedas Netizen

 

Baca Juga: Gelar Rakor Besama Ketua RT, Fadhil Arief: Pentingnya Peran Lurah/ Kades Menjalin Komunikasi

Achmad menyebut, salah satu alasan para desa">Kepala desa itu meminta perpanjangan masa jabatan adalah agar pembangunan desa lebih maksimal.

Namun Achmad mencium kejanggalan di sini. Bahkan kemudian Achmad mengaitkannya dengan isu perpanjangan masa jabatan presiden yang berkali-kali digaungkan selama Jokowi memimpin Indonesia.

"Publik pun dibuat mengernyitkan kening. Para pengamat mencium ada hal yang tidak beres. Sebab, jika masa jabatan desa">Kepala desa melebihi daripada masa jabatan Presiden, kepala daerah bahkan anggota legislatif maka hal ini menjadi sebuah paradoks," tutur Achmad lewat keterangan tertulisnya.

Kejanggalan berikutnya, menurut Achmad, adalah ketika isu perpanjangan masa jabatan ini dikaitkan dengan polarisasi yang terjadi di masyarakat.

"Alasan polarisasi adalah alasan yang justru antitesis jika dijawab dengan perpanjangan masa jabatan presiden sebab desa">Kepala desa menjadi lebih dominan dan bisa terjebak dalam otoritarian skala mikro yang justru akan memperuncing polarisasi jika itu terjadi," ujar Achmad.

Menurut Achmad, semestinya para pemilih desa">Kepala desa alias rakyat lah yang mengajukan perpanjangan masa jabatan apabila memang menginginkannya.

Halaman:

Editor: Syahreddy

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anies Baswedan Bukber Bersama 6 Ketua Umum Parpol

Sabtu, 25 Maret 2023 | 19:32 WIB

Tidak Lagi di PAN, Al Haris Kembali ke Partai Golkar?

Sabtu, 4 Februari 2023 | 20:19 WIB
X