KABARJAMBIKITO.ID - Pada Pemilu 2024 mendatang, Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) di Kabupaten Batang Hari mengalami pengurangan.
Sebelumnya pada tahun 2019, TPS di Kabupaten Batang Hari berjumlah 915 TPS, namun Pemilu 2024 mendatang menjadi 906 TPS.
Komisioner KPU Batang Hari, Muhammad Apri mengatakan, pengurangan jumlah TPS berdasarkan instruksi KPU pusat, dan untuk wilayah kabupaten Batang Hari yang berdasarkan jumlah pemilih, yang berjumlah 226.626.
Baca Juga: Terlibat Korupsi Dana Hibah, Mantan Bendahara KPU Tanjab Timur Nyatakan 3 Tahun Penjara
Baca Juga: Masa Pemilu atau Pilkada Belum Lagi Mulai, Oknum KPU Kota Jambi Sudah Diperiksa
Apri menganalisa berdasarkan re grouping per TPS dengan jumlah maksimal pemilih disetiap TPS berjumlah 300 pemilih dengan hasil tersebut.
Apri menyakinkan di saat pencoblosan pemili 2024 mendatang tidak terjadi penumpukan pemilih, karena jumlah TPS yang dikurangi tidak menghambat proses pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.
" Selain itu dari jumlah data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4 ) mata pilih sementara/ 226.626 dapat berubah, karena belum merupakan data final," pungkas Apri Komisioner KPU Batang Hari.
Smentara data pemilih pemula di tahun 2024 KPU masih menunggu data keluar yang di rekapitulasi Kementrian Dalam Negeri yang nantinya menyampaikan pada KPU pusat dan KPU daerah.( RYD)
Artikel Terkait
406 Peserta Mengikuti Tes CAT di KPU Sarolangun, Hanya Ini Yang Lulus
Waduh !! KPU Tanjab Timur Diduga Curang Dalam Pelaksanaan Tes CAT Calon PPK, Yang Tak Ikut Tes Kok Bisa Lulus
Pemerhati Politik Pertanyakan Sistem Seleksi PPK Oleh KPU Tanjab Timur
KPU Batanghari Perpanjangan Masa Pendaftaran PPS
Puluhan Anggota PPK Tanjab Barat Dilantik Sekaligus Diberikan Orientasi dan Bimtek oleh KPU