KABARJAMBIKITO.ID - Ternyata penyebab awal angkutan batubara meledak, sudah di izin Bupati dam Gubernur terdahulu.
Anggota DPR-RI H Bakri mengungkapkan, persoalan angkutan batubara yang ada di Provinsi Jambi merupakan masalah yang sangat lama sekali.
Dikatakan, H Bakri, dari dulu kepada pendahulu yang telah memberi izin tersebut perusahaan tambang batubara tanpa melihat undang-undang.
" Sebab setiap perusahaan tambang diberi izin usaha pertambangan (I UP ) , mereka harus siapkan dulu jalan khusus angkutan batubara," ungkap Bakri.
Baca Juga: Sopir Angkutan Batubara Menjalani Sidang, Terdakwa Bayar Denda dan Kurungan
Baca Juga: Kemacetan Berkepanjangan Disebabkan Angkutan Batubara , Anggota DPRD Provinsi Jambi Desak Pemprov
Dijelaskan Bakri, dulu-dulu ini kebanyakan mereka IUP-nya keluar, jalan khusus angkutan batubara cuma di janjikan, hingga hari ini tidak ada.
" Dulu itu yang mengeluarkan IUP bukan pusat, tapi daerah, adalah Bupati atau Gubernur," terang politisi PAN itu.
Namun untuk saat yang mengeluarkan IUP tambang batubara dari pusat langsung, oleh sebab itulah agar teliti dan ketat.
Artikel Terkait
Rapat Bersama Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Begini Kata Al Haris Untuk Perusahaan Tambang Batubara
Rapat Bahas Persoalan Angkutan Batubara di Jambi, Ini Peran Menteri ESDM Kepada Al Haris
Tak Hanya Isapan Jempol, Perda Walikota Jambi Terbukti Berjalan, Mobil Angkutan Batubara Ini Bakal Bayar Denda
Begini Solusi Yang Diberikan JMK Kepada Al Haris Terkait Persoalan Angkutan Batubara
Audiensi Dengan Sopir Angkutan Batubara, Ini Perintah Al Haris Kepada Ketua Komunitas Sopir Batubara
Kondisi Carut Kemacetan Angkutan Batubara, Anggota DPRD Provinsi Jambi Sepakat Dengan Walikota Jambi