KABARJAMBIKITO.ID - Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto, SE melalui Sekretaris Daerah Sapril. dalam rapat paripurna persidangan tahun 2022 - 2023 dengan agenda penyampaian kata sambutan Bupati terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Tanjab Timur tahun 2023 berjalan aman dan lancar, Senin (20/2/2023).
Sekda Tanjab Timur Sapril saat menyampaikan kata sambutan Bupati Tanjab Timur melalui rapat paripurna anggota DPRD Tanjab Timur mengucapkan terima kasih atas penghargaan setinggi - tingginya kepada pimpinan rapat tersebut, untuk menyampaikan Ranperda Kabupaten Tanjab Timur tahun 2023.
"Berdasarkan amanat undang - undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan undang - undang peraturan menteri dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan nomor 80 tahun 2015 terkait pembentukan produk hukum daerah," terang Sekda.
Baca Juga: Update Prakiraan Cuaca di Kabupaten Tanjab Timur dan Tanjab Barat Pada Senin 20 Februari 2023
Baca Juga: Harga Cabai Makin Pedas, Warga Tanjab Timur Menjerit
Baca Juga: Kapolres Tanjab Timur Serap Aspirasi Komunitas Motor di Giat Jumat Curhat
Baca Juga: Ini Update Prakiraan Cuaca di Kabupaten Tanjab Timur 16 Februari 2023
Dari beberapa Ranperda sebagai berikut, rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjab Timur tahun 2021 - 2041, tentang pengembangan kawasan industri dimaksud untuk mendorong pertumbuhan sektor industri agar lebih terarah.
"Konsep pengembangan kawasan industri antaran lain adalah, efensiensi, tata ruang tata ruang dan lingkungan hidup. Agar pengembangan industri di Kabupaten Tanjab Timur dapat terarah dan terencana, dan selaras dengan kebijakan industri nasional hingga provinsi serta rencana tata ruang sebagai landasan pembangunan industri Kabupaten Tanjab Timur tahun 2021 - 2041, " ujarnya.
Diakhir penyampaian tersebut, Sekda berharap rancangan peraturan daerah tentunya dapat dibahas dan ditetapkan menjadi Perda dengan berpedoman sebagai prinsip kemitraan dan ketetapan waktu sehingga pada pelaksanaan nanti dapat berjalan efektif dan efesien sesuai apa yang kita harapkan bersama.
Dalam rapat tersebut turut hadir, Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, SE, Wakil I DPRD Tanjab Timur, Saidina Hamzah, Sekwan DPRD Tanjab Timur, Saparuddin l, S.I.P para kepala OPD dan unsur Forkompinda serta para pejabat Administrator hingga awak media.(Mul)
Artikel Terkait
40 Persen Kerusakan Jalan di Tanjab Timur Butuh Perbaikan, Ini Penjelasan Kadis PUPR
Sop Kerang Bambu Jadi Makanan Favorit Warga Kampung Laut, Tanjab Timur
Sempat Viral Berita Rumah Warga Tak Huni, Baznas Tanjab Timur Langsung Beraksi
Kapolres Tanjab Timur Baca Amanat Operasi Keselamatan 2023 Polda Jambi
Sat Reskrim Narkoba Polres Tanjab Timur Berhasil Amankan Tersangka Narkoba
Pengendara Motor Honda Beat Diberhentikan Tim Opsnal Antik Siginjai Polres Tanjab Timur, Ternyata Temukan Ini
Ini Update Prakiraan Cuaca di Kabupaten Tanjab Timur 16 Februari 2023