Wabup Tanjab Barat Audensi Bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI

- Sabtu, 4 Maret 2023 | 18:59 WIB
Wabup Tanjab Barat Audensi Bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI (Kabar Jambi Kito/ Akbar )
Wabup Tanjab Barat Audensi Bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI (Kabar Jambi Kito/ Akbar )

KABARJAMBIKITO.ID - Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan melakukan kunjungan dalam rangka silaturahmi sekaligus audensi bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama ( Kemenag ) di Jakarta. Jum'at (03/03/2023).

Kunjungan Wabup Tanjab Barat Hairan untuk audensi disambut baik oleh Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemang RI Abdullah

Usai audensi, Wabup menjelaskan bahwa lamanya masa tunggu antrian haji disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya berdasarkan pada kuota haji setiap tahunnya.

"Kita hanya mendapat kuota 50 % saja, semakin berkurang kuota yang ditetapkan, maka semakin lama pula masa tunggunya, kedepan untuk tahun 2023 pemberangkatannya hingga 100 persen," jelas saat audensi bersama Dirjen Kemenag RI.

Baca Juga: Tertunda Berangkat Haji Pada Tahun 2020, Jamaah Calon Haji Batang Hari Digantikan Anaknya, Karena...

 

Baca Juga: Dari Biaya Haji Naik, Kini Muncul Dugaan Mark Up Harga Gelang Haji

 

Baca Juga: Mayoritas Calon Jamaah Haji Batanghari Menolak Kenaikan Perjalanan Ibadah Haji

 

Kata Wabup Tanjab Barat Hairan, jika kuota pemberangkatan jemaah haji kita mencapai 100 persen, dengan otomatis ruang tunggunya nanti hilang 50 persen juga. Saat ini masa tunggu kita 32 tahun, insa allah kedepannya menjadi 15 atau 17 tahun

Wabup Tanjab Barat Hairan juga sampaikan bahwa pada tahun 2023 untuk aturan pembatasan usia akan ditiadakan, yang mana semula hanya jemaah dengan usia dibawah 65 Tahun yang diperbolehkan.(Bar)

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekda Tanjab Barat Ajak Peserta Dengan Serius

Selasa, 14 Maret 2023 | 18:59 WIB
X