Kabar WNI Asal Provinsi Jambi Diproses Hukum di Malaysia, Ini Penjelasan Polda Jambi

- Kamis, 25 Mei 2023 | 13:30 WIB
Kabar WNI Asal Provinsi Jambi Diproses Hukum di Malaysia, Ini Penjelasan Polda Jambi  (Kabar Jambi Kito )
Kabar WNI Asal Provinsi Jambi Diproses Hukum di Malaysia, Ini Penjelasan Polda Jambi (Kabar Jambi Kito )

KABARJAMBIKITO.ID - Publik lagi ramai membicarakan seorang wanita Warga Negara Indonesia (WNI) asal Provinsi Jambi yang lagi proses hukum di Malaysia.

Terkait kabar WNI asal Provinsi Jambi langsung ditelusuri Polda Jambi atas kebenaran kabar tersebut.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto angkat bicara menjelaskan terkait berita yang beredar tersebut pada Rabu, (24/05/2023)

" Ya benar adanya WNI kelahiran Jambi yang saat ini sedang menjalani proses hukum di negara Malaysia, dari hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi Jambi diperoleh informasi bahwa jumlah tahanan WNI seluruhnya ada 30 orang, 25 laki-laki dan 5 perempuan, berdasarkan data yang ada 16 orang laki-laki diantaranya merupakan kelahiran Jambi. " Ujar Kabid Humas.

Baca Juga: Terima Penghargaan Dari Dirjen Pajak, Kombes Pol Christian Tory: Kita Lebih Meningkatkan Kualitas Kinerja

 

Baca Juga: Angkutan Batubara Sering Memicu Kemacetan, Ini Tindakan Yang Dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi

 

Baca Juga: Direksi Garuda Indonesia Jambi Tawarkan Kerjasama Corporate Account dengan Polda Jambi

Dijelaskan oleh Kabid Humas bahwa WNI yang sedang menjalani proses hukum tersebut diduga terlibat dalam kegiatan judi online.

Namun oleh pihak Atase Kepolisian KBRI di Kuala Lumpur sedang berusaha bernegosiasi dengan PDRM (Polisi Diraja Malaysia) agar terhadap mereka tersebut hanya dikenakan sebagai saksi dikarenakan ada dugaan mereka telah menjadi korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

" Saat ini hal yang telah dilakukan Polda Jambi yaitu Ditreskrimsus Polda Jambi telah memonitor informasi ini dan telah berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri dan Atase Kepolisian KBRI di Kuala Lumpur untuk menyelidiki terkait adanya dugaan aktifitas perdagangan orang dalam kejadian ini, dan segera mengupayakan 16 orang WNI kelahiran Jambi tersebut bisa dideportasi atau dikembalikan ke Jambi. " Ungkap Kombes Pol. Mulia Prianto

Baca Juga: Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Sabu Cair Yang Tersangka Warga Iran

 

Baca Juga: Memperkokoh Sinergitas TNI-Polri, Polda Jambi dan Korem 042 Gelar Olahraga Bersama

Halaman:

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X